animasi-bergerak-sekolah-0047

Selasa, 24 Januari 2017

Informasi

Terhitung saat ini SMA/SMK untuk perbaikan identitas (Nama, tgl lahir) PD dan PTK prosesnya (approval) berada di Dinas Propinsi. Untuk nomor (NISN dan NUPTK) tetap di pusat.
Kemudian untuk pengajuan perubahan identitas atau NISN dibatasi hanya 2 kali, setelah itu tidak bisa mengajukan perbaikan lagi dan diblok (berlaku untuk semua jenjang). 
List siswa berwarna :
kuning > sudah pernah mengajukan 1 kali 
merah > sudah pernah mengajukan 2 kali

Untuk mengetahui Admin Propinsi bisa melalui SDM pada laman di bawah ini :

http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/ListAdminDinas

atau

http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/provinsi


Surat yang terkait

http://sdm.data.kemdikbud.go.id/upload/dokumen/20170120115809_img-119103956.pdf



Terimong Gaseh

1 komentar:

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DAN TERIMONG GASEH